Pekanbaru -- Kupastuntas, Site -- Rumbai, 26 April 2025 – Penyelidikan mengenai dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Melati Rumbai semakin menguat setelah narasumber yang tak ingin diungkap identitasnya memberikan keterangan kepada awak media. Menurut informasi yang diterima, penyelewengan ini diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah Hj. Zamaitul Asma S. Sos selama periode 2023 hingga 2024.
Narasumber ini tersebut mengungkapkan bahwa selama proses pencairan dana BOS, Hj. Zamaitul Asma S. Sos terlibat dalam praktik yang mencurigakan, di mana dalam setiap permintaan tanda tangan untuk dokumentasi pencairan, beliau selalu menutupi proses tersebut dengan tangan. Hal ini dicurigai sebagai upaya untuk menyembunyikan detail penting mengenai penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan siswa-siswa berkebutuhan khusus di SLB Melati.
Dari tahun 2023 hingga 2024 dana BOS yang di turunkan oleh pemerintah ke sekolah SLB meranti rumbai,hanya pembagunan ruangan di lantai atas di sekolah SLB melati rumbai,maka dari itu ini jelas semua ada nya dugaan penyelewengan Dana BOS yang dilakukan kepala sekolah SLB melati rumbai yaitu ibuk Hj.Zamaitul Azma S.Sos
Begitu juga dengan uang baju anak yang di minta untuk membayar 1.500000 rb.baju seragam diserah kan tetapi tidak lengkap ada baju nya saja yang di kasikan tetapi celana tidak ada dan orangtua siswa sangat prihatin dengan informasi ini dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah Hj.Zamiatul Azma S.Sos belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelewengan dana BOS Pemangku kepentingan berharap agar masalah ini segera ditindaklanjuti, guna memastikan bahwa dana BOS digunakan secara tepat dan efisien demi kepentingan siswa