masukkan script iklan disini
Sebelumnya Satpolair Polres Bangka Barat pada 25 April 2025 berhasil mengamankan 8 orang yang terdiri dari 1 kapten kapal dan 7 anak buah kapal beserta 5 Ton Timah yang hendak di selundupkan ke luar Pulau Babel. Hingga saat ini Sabtu (17/05/2025) belum ada kelanjutan sampai sejauh mana pengungkapan perkaranya. Hal ini menjadi perbincangan santai oleh warga Mentok di warkop yang selalu mempertanyakan sampai sejauh mana perkembangan kasus 5 Ton Timah selundupan tersebut.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menjawab pesan salah satu anggota Timnas Mentok yang mencoba mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus tersbut.
"Hingga saat ini kasus 5 Ton Timah selundupan yang berhasil digagalkan oleh Satpolair Polres Babar di Perairan Laut Keranggan masuk dalam tahap sidik, dan 8 orang tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya melalui pesan WA nya, Sabtu (17/05/2025) sore.
"Untuk barang bukti hingga sekarang masih disimpan di Satpolair Polres Babar dan Insya Allah Senin nanti akan kita lakukan uji sampel mengenai kadar SN kandungan timah nya," akunya.
Dalam pemberitaan-pemberitaan
sebelumnya di berbagai media online menyebutkan beberapa nama pengusaha tambang yang diduga ada keterlibatan dalam penyelundupan 5 Ton Timah tersebut, seperti : Ahy, Aj, Bj, Tp, Akm dan terakhir Ak. Namun Ahy, Aj, Bj, Tp dan Akm membantah jika semua itu tidak benar dan tidak ad sangkut paut dengan mereka. (Timnas Mentok/ (agus)
