• Jelajahi

    Copyright © KUPAS TUNTAS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Limbah PT LJP Jebol, Komisi III DPRD Purwakarta Tinjau Langsung dan Soroti Minimnya Koordinasi

    Kamis, 29 Mei 2025, Mei 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T14:33:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kupas tuntas || PURWAKARTA 

    Kasus limbah PT LJP jebol di Desa Sirnamanah, Kecamatan Darangdan, Purwakarta, memicu reaksi cepat dari Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta. Setelah menerima laporan dari warga, Komisi III melakukan kunjungan langsung ke lokasi kejadian pada Rabu (28/5/2025) untuk memverifikasi dampak dan meminta penjelasan dari pihak perusahaan.

    Diketahui bahwa kolam penampungan limbah milik PT Lembu Jantan Perkasa (PT LJP) jebol dan menyebabkan limbah mencemari lingkungan sekitar. Pihak perusahaan berdalih bahwa penggunaan kolam tersebut hanya bersifat sementara karena unit pengolahan limbah sedang diperbaiki.

    “Seharusnya ini tidak terjadi. Jika ada kerusakan pada fasilitas pengolahan limbah, sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bukan malah menampungnya di kolam darurat,” kata Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Alaikassalam.


    General Manager PT LJP, Said Zulfa Luthfi, mengakui bahwa keputusan menampung limbah di kolam sementara diambil karena keterbatasan teknis selama masa perbaikan. Namun Komisi III menegaskan bahwa keputusan itu keliru dan dapat membahayakan warga serta merusak lingkungan.

    Komisi III berencana akan menggelar pertemuan lanjutan dengan PT LJP dan DLH untuk mengevaluasi sistem pengelolaan limbah perusahaan. Mereka juga meminta perusahaan segera melakukan pemulihan lingkungan dan memastikan kejadian seperti limbah PT LJP jebol tidak terulang.

    Sumber : madilognews.com

    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini