Tiga Pelaku Bandar Narkoba Ditangkap oleh Oknum Intel TNI 0321 di Kec. Rimba Melintang, Barang Bukti Disita - KUPAS TUNTAS

Minggu, 18 Mei 2025

Tiga Pelaku Bandar Narkoba Ditangkap oleh Oknum Intel TNI 0321 di Kec. Rimba Melintang, Barang Bukti Disita

Rokan Hilir – kupastuntas-site - 18 Mei 2025,Sebanyak tiga pelaku bandar narkoba berhasil ditangkap oleh oknum Intel TNI 3021 di wilayah Desa Lokasi Panjang, Kelurahan Rimbo Melintang, Kecamatan Rimba Melintang. Penangkapan ini dilakukan secara tertutup dan menunjukkan adanya upaya pemberantasan peredaran narkoba di daerah tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu yang sudah dibungkus plastik bening siap edar, uang hasil penjualan, serta timbangan elektronik. Barang bukti tersebut mengindikasikan aktivitas jual beli narkoba yang cukup aktif dan merusak masyarakat sekitar.

Sebelum terjadi nya penangkapan ini,di bulan April dari pihak oknum pernah konfirmasi terhadapa kapolsek rimba melintang mempertanyakan ada nya peredaran narkoba yang sangat bebas,di saat oknum media mengkonfirmasi dengan bapak kapolsek, IPTU ADRIANTO memblokir whatsapp media tersebut, 

Yang menjadi pertanyaan publik ialah, ke mana dan apa peran pihak kepolisian Polsek Rimba Melintang terkait kasus ini? Beberapa kalangan mempertanyakan mengapa penangkapan ini belum mendapatkan perhatian luas serta apa kaitannya dengan pekerjaan pihak berwenang.

Selain itu, muncul spekulasi mengenai besaran 'uang suap' yang diduga diberikan oleh pihak bandar kepada aparat tertentu agar operasi ini tidak diproses secara maksimal. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, hal ini menambah ketidakpastian terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat berwenang segera memberi penjelasan dan memperkuat koordinasi dalam memberantas peredaran narkoba demi keselamatan generasi muda dan keamanan wilayah.

Bersambung.. 

Red : ahmadi
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done