Di bantu masyarakat, Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 15 Kilogram, Dua Pelaku Diamankan - KUPAS TUNTAS

Jumat, 20 Juni 2025

Di bantu masyarakat, Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 15 Kilogram, Dua Pelaku Diamankan


Pekanbaru, kupastuntas.site - Berkat bantuan masyarakat, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram dalam operasi yang berlangsung sejak 11 Juni - 15 Juni 2025. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, barang bukti pertama kali ditemukan pada Kamis (12/6) pukul 04.45 WIB, berupa satu karung berisi 15 bungkus besar sabu dengan berat total sekitar 15 kilogram. Penemuan itu terjadi di samping GOR Rumbai Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Dua orang pelaku, termasuk seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan, turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil pengembangan, pelaku utama berinisial A, warga Kabupaten Siak, berhasil ditangkap pada Minggu (15/6) dini hari pukul 00.30 WIB di Kampung Buatan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak,” ujar Putu Yudha dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (16/6).

AP disebut menerima sabu dari seseorang berinisial AL (dalam penyelidikan) di daerah Buton, dan mengaku sebelumnya telah dua kali mengantarkan sabu milik AL, dengan upah Rp10 juta per kilogram.

Bersama AP, petugas juga mengamankan AW, perempuan yang turut membantu dalam pengantaran sabu ke Pekanbaru. AW diketahui menerima upah Rp 5 juta dan berperan memantau transaksi narkoba di lokasi penurunan barang.

Barang bukti yang diamankan antara lain 15 kilogram sabu dalam kemasan orange, satu paket sabu kecil, setengah butir ekstasi, satu alat hisap (bong), satu unit mobil Xenia BM 1443 TL, serta tiga unit ponsel dan kartu SIM.

Kronologis pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang bisa menyediakan sabu dalam jumlah besar. Tim Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Ryan Fajri lalu melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.

Pada Kamis (12/6), tim mendapati gerak-gerik mencurigakan dari sebuah mobil Kijang Innova di sekitar Jalan Pramuka. 

Ketika mobil berhenti dan menurunkan karung berisi sabu, pelaku melarikan diri setelah upaya penangkapan digagalkan oleh kecelakaan lalu lintas kecil. Mobil pelaku kemudian ditemukan di Jalan Tuah Bersama, Kelurahan Rejosari, namun pelaku telah melarikan diri.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan dibantu personel Satresnarkoba Polres Siak. Kini kami fokus mendalami asal usul sabu tersebut. Masyarakat sangat berperan penting dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tambah Kombes Putu.

Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba lintas daerah ini.

Neneng. 
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done