PEKAT-IB Rohil, kupastuntaa site- Resmi melaporkan saudari Tismarni ke polda riau, Desak Penegakan Hukum dalam Dugaan Korupsi di Pemkab Rohil
Pekanbaru, 3 Juni 2025 – Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu ( PEKAT-IB ) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi di daerah. Pada Selasa pagi ini, PEKAT-IB Resmi melaporkan saudari Tismarni ke polda riau laporan tersebut menyoroti dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Tismarni.
Dalam laporan tersebut, PEKAT-IB Rohil secara terbuka meminta Polda Riau untuk segera mengambil langkah hukum atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Tismarni, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Rohil dan merangkap sebagai Komisaris BUMD Rohil. PEKAT-IB Rohil menilai bahwa posisi strategis tersebut telah disalahgunakan, antara lain dengan adanya dugaan kuat terkait perjalanan dinas fiktif (SPPD fiktif) serta penggunaan fasilitas ganda yang dinilai merugikan keuangan daerah.
Pelapor, Riady, menyampaikan bahwa praktik seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik pemerintahan daerah, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
“Kami menilai, dugaan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang sekaligus penghianatan terhadap amanah publik. Aparat penegak hukum wajib bertindak cepat dan transparan. Jika tidak, ini hanya akan memperkuat budaya impunitas di lingkungan birokrasi,” ujar Riady.
Riady Malay juga secara resmi menyerahkan berkas laporan dugaan pelanggaran hukum oleh Tismarni ke pihak Polda Riau. Mereka memberikan waktu selama tujuh hari (7 x 24 jam) kepada aparat Polda Riau untuk menindaklanjuti aduan tersebut dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada publik.