Jakarta, kupastuntas.site |
Aksi Premanisme yang kerap dilakukan depkolektor ini, kembali terulang dan terjadi di wilayah Cibubur, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor pada Kamis 10 Juli 2025.
Berawal dari datanngnya Ketua LBH LKPK Prov Jawab Barat yang kerap dipanggil Ragil yang menyatakan sebagai kuasa hukum dari Debitur Mandiri Utama Finance berinisial (S), ke kantor pembiayaan Mandiri Utama Finance Cabang Cibubur.
Ragil datang untuk berniat baik untuk menanyakan tentang penyelesaian salah satu kliennya yang kebetulan adalah Debitur dari Mandiri Utama Finance, Ragil disambut oleh salah seorang yang layaknya jagoan dengan nada membentak-bentak hingga suasana menjadi tegang dan nyaris adu jatos.Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 10/07/2025 di kantor Mandiri Utama Finance Cabang Cibubur.
Kepada awak Media Pari Ragil menyampaikan bahwa dirinya datang bertujuan untuk mencari penyelesaian terkait pembiayaan klien nya.
“Tujuan saya datang ke Mandiri Utama Finance Cabang Cibubur adalah untuk mencari penyelesaian terkait pembiayaan klien saya, eh ternyata sambutannya seperti itu, seperti di video”
“Saya dikata katain, bahasa binatang hoe, Puki dan lain sebagainya dikeluarkan, padahal di depan anggota Kepolisian Republik Indonesia dan anggota TNI, bahkan ada beberapa staf kantor PT Mandiri Utama Finance, dan itu terjadi didalam kantor perusahaan loh," cetusnya.
Saat ditanya apakah mengenal orang tersebut, ?
Ragil menyatakan hanya mengenal lewat WA berinisial (FT) panggilannya (M), (FT) memperkenal diri dengan mengirimkan video yang menyatakan bahwa (FT) adalah penerima tugas mewakili PT. Rifky Putra Rezeki selaku penerima kuasa dari PT. Mandiri Utama Finance.
Awalnya Ragil tidak merespon wa dari (FT) tersebut dikarenakan nama (FT) tidak tertera dalam surat kuasa tersebut dan yang kedua Surat Kuasa tersebut sudah kadaluarsa (jatuh temponya).
Selanjutnya (FT) mengirimkan Video kembali SK terbaru (masa aktif hidup sampai juli) akan tetapi nama (FT) tetap tidak ada dalam kuasa.
Ragil juga menceritakan bahwa (FT) sempat meminta uang Rp. 1.000.000,- (satu juta lebih) untuk kepentingan kooordinasi anak buah saya, akan tetapi oleh Ragil dikirimkan hanya Rp. 300.000,- ke nama yang bersangkutan.
Selanjutnya Ragil mencoba mencari tahu tentang PT. Rifky Putra Rezeki melalui google , setelah dilakukan pengecekan di AHU Kemenkumham baik perorangan maupun perseroan terbatas, ternyata PT. Rifky Putra Rezeki tidak ditemukan terdaftar.
Dikarenakan keraguan tersebut maka Ragil selaku kuasa hukum (S) mendatangi Kantor Mandiri Finance. Akibat kejadian tersebut mengirimkan somasi ke Mandiri Utama Finance, dan bila memang tidak ada tanggapan Ragil akan menempuh jalur hukum, imbuhnya.
Sementara itu Advokat dan Penggiat Yayasan Perlidungan Konsumen Imbran Bachtiar H., S.H., melihat dan menanggapi kejadian tersebut menyampaikan bahwa kejadian yang di alami saudara Ragil merupakan bentuk tindakan premanisme ,padahal Mandiri Utama Finance adalah perusahaan besar yang pembiayaan dari Bank Mandiri milik pemerintah dan tak layak dengan cara menyambut konsumen dengan cara kasar dan tidak senonoh apalagi jika terjadi tindak lan kriminal atau pengeroyokan pada konsumen, kata Imbran, Kamis, 17/07/2025.
"itu kan terjadi di Kantor Pembiayaan ya, itu bisa menunjukkan tata cara penagihan dan pelayanannya, harusnya diberikan pelayanan yang baik, profesional, dan ramah tamah kepada siapapun yang datang kesana. nah infonya pelaksannya penagihan dan yang komfirmasi bukan penerima kuasa tetapi orang lain, hal ini tidak dbenarkan dan harus ditindak"
Memang banyak kejadian seperti ini, penerima kuasanya tidak datang."
"Masukan aja kepada calon-calon konsumen, sebelum kredit mobil, lihat dulu lembaga pembiayaan yang ramah tamah, banyak kok"
Kami berharap Aparatur Penegak Hukum kepada pihak Kepolisian untuk menindak para ulah Oknum Depkolektor yang meresahkan masyarakat serta memeriksa para perusahaan jasa penagihan hutan yang tidak terdaftar dan berbadan hukum, tutup Imbran Bachtiar, H .S.H.
[BHR]