Murid Dianiaya Security, Dipaksa Bayar Rp 1,5 Juta di Polsek – Sekolah Malah Pecat Korban! - KUPAS TUNTAS

Senin, 28 Juli 2025

Murid Dianiaya Security, Dipaksa Bayar Rp 1,5 Juta di Polsek – Sekolah Malah Pecat Korban!


Kupastuntas.site | Polemik kekerasan di dunia pendidikan kembali mencoreng wajah sekolah negeri di Pekanbaru. Dua murid kelas 2 SMK Negeri 7 Pekanbaru dikeluarkan secara sepihak setelah mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh security sekolah. Peristiwa ini terjadi saat pihak kepala sekolah sedang menjalani ibadah umroh, meninggalkan polemik yang kini meledak di kalangan orang tua murid dan publik.

 

Peristiwa bermula Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di halaman sekolah. Seorang security bernama Chandra Paska Sigalingging diduga melakukan aksi main fisik terhadap murid berinisial Rivan Wardana dan Umar. Aksi kekerasan tersebut memicu keributan di lingkungan sekolah hingga berujung pada laporan ke Polsek Rumbai.

 

Ironisnya, proses hukum yang seharusnya melindungi korban justru berubah menjadi ajang tawar-menawar. Dalam mediasi di Polsek Rumbai, pihak murid dipaksa membayar Rp 3 juta sebagai biaya perdamaian, sebelum akhirnya “disepakati” menjadi Rp 1,5 juta. Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat bermaterai di hadapan aparat kepolisian.

 Korban Dikeluarkan, Pelaku Tetap Bekerja

 

Setelah perdamaian, bukannya memberikan sanksi kepada security, pihak sekolah justru mengambil keputusan sepihak yang mengejutkan: dua murid korban kekerasan dikeluarkan dari sekolah.

 

Keputusan ini diambil tanpa prosedur sanksi pendidikan yang jelas dan tanpa mempertimbangkan perlindungan anak. Pesan WhatsApp wali murid yang dikonfirmasi kepada pihak sekolah menunjukkan keputusan ini murni kebijakan pimpinan, meskipun kepala sekolah sedang tidak berada di tempat karena cuti umroh.

 

“Iya buk, tapi itu sudah keputusan pimpinan kami. Saya pun tidak bisa berbuat banyak,” tulis salah satu guru dalam pesan WhatsApp yang beredar.

Rekam Jejak Kekerasan Security Menghantui SMK 7

 

Informasi yang dihimpun dari para wali murid mengungkap bahwa bukan kali ini saja security SMK 7 diduga melakukan kekerasan fisik terhadap siswa. Beberapa murid sebelumnya juga mengaku pernah mengalami perlakuan kasar, namun laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti serius oleh pihak sekolah.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah lingkungan sekolah negeri sudah berubah menjadi arena intimidasi dan kriminalisasi terhadap siswa?

 

Kepala Sekolah Absen, Orang Tua Menuntut Keadilan

Di tengah memuncaknya amarah orang tua murid, kepala sekolah Padmi Riana, S.Pi., M.Pd. sedang tidak berada di tempat karena menjalankan ibadah umroh. Keputusan penting mengeluarkan murid diambil tanpa kehadiran pimpinan utama.

 

Orang tua korban, Ibu Tari, menegaskan akan mempertanyakan keputusan sepihak tersebut dan meminta pertanggungjawaban pihak sekolah. Bukti percakapan WhatsApp juga mengungkap adanya komunikasi yang menyebut keputusan ini sudah “final” dari pimpinan sekolah, meskipun prosedur resmi belum jelas.

 

Perdamaian Bernuansa Pemerasan?

 

Surat kesepakatan perdamaian yang dibuat di Polsek Rumbai mengungkap fakta mencengangkan: pembayaran Rp 1,5 juta dilakukan oleh pihak murid kepada security yang menganiaya mereka. Narasi ini memicu dugaan praktik pemerasan terselubung yang dibungkus sebagai “biaya pengobatan”.

 

Pasal perlindungan anak jelas menyatakan bahwa tindak kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur tidak bisa dihentikan hanya dengan perdamaian. Apalagi jika korban justru diberi beban finansial.
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done