Kupastuntas.site , Pekanbaru, Kamis (21/8/2025) — Suasana di halaman Mapolda Riau mendadak tegang. Derap langkah para aktivis perempuan, saksi-saksi kunci, dan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus bergema siang itu, tepat pukul 13.00 WIB. Mereka datang tidak dengan tangan kosong. Sebuah berkas tebal digenggam erat — ditujukan langsung kepada Kapolda Riau.
Berkas itu bukan sembarang dokumen. Isinya: permohonan resmi dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik, dengan terlapor seorang perempuan bernama Azqiatun Annisa.
Laporan ini merujuk langsung pada KUHP Pasal 378 dan Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Inti tudingan: penipuan dengan tipu muslihat dan bujuk rayu, yang bermula dari kasus tindakan asusila dan hubungan terlarang dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai NasDem, bernama Pirdaus, SE.
Ironinya, perempuan yang sebelumnya mengaku korban, kini justru berbalik arah. Ia menandatangani perdamaian sepihak dengan oknum dewan itu, lalu menuding para pendamping dan aktivis yang selama ini membelanya telah menyebarkan hoaks.
Ketegangan di Mapolda Riau
Larshen Yunus, berdiri di depan kamera, dikelilingi para aktivis dan saksi, mengumandangkan pernyataan tegasnya:
> “Oke, terima kasih teman-teman semuanya. Hari ini, Kamis 21 Agustus 2025, bersama aktivis perempuan dan insan pers, kami resmi menyampaikan laporan ke SPKT Polda Riau. Dugaan penipuan ini bermula dari seorang perempuan bernama Azqiatun Annisa. Beberapa tahun lalu, ia datang kepada kami, mengaku korban tindakan asusila oleh seorang anggota DPRD Kampar dari Fraksi Partai NasDem. Kami dampingi, kami perjuangkan, kami bela dengan bukti otentik. Namun apa balasannya? Justru ia berbalik arah, berdamai diam-diam, lalu menuding kami penyebar berita hoaks. Ini penghinaan terhadap hukum dan akal sehat masyarakat!”
Dengan suara lantang, Yunus menegaskan bahwa perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan. “Sudah ditolong, malah menuduh. Sudah dibela, malah menghianati. Orang seperti ini tidak pantas dibiarkan bebas beraktivitas. Negara harus hadir dengan supremasi hukum!”
Tuntutan Tegas kepada Polda dan NasDem
KNPI Riau dan para saksi mendesak Polda Riau untuk segera memanggil dan memeriksa Azqiatun Annisa. Mereka menegaskan, kasus ini bukan sekadar aib personal, melainkan sudah merusak moral publik, menghancurkan kepercayaan kepada aktivis perempuan, dan menelanjangi wajah kelam politik daerah.
Sorotan pun mengarah ke Partai NasDem Publik kini bertanya-tanya: apakah partai ini berani mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang terjerat skandal, atau justru memilih bungkam dan berlindung di balik kekuasaan?
Dramatisasi Pertaruhan Moral
Kehadiran berkas di Mapolda Riau ini menjadi simbol perlawanan. Bukan sekadar laporan formal, tapi sebuah alarm keras bahwa publik tidak lagi mau ditipu, tidak mau lagi diseret dalam pusaran permainan busuk politik dan moral.
Kasus ini menegaskan dilema besar:
* Apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
* Apakah Partai NasDem akan menyelamatkan marwahnya atau tenggelam bersama aib kadernya?
* Apakah aparat berani bertindak tanpa pandang bulu?
Jawaban kini ada di tangan aparat penegak hukum.
Dan publik menunggu, dengan mata tajam, apakah Azqiatun Annisa dan oknum DPRD Kampar dari NasDem akan benar-benar diseret ke meja hukum, atau justru dilindungi oleh tameng politik.
Drama ini baru dimulai.
Suasana di Mapolda Riau hari ini hanyalah babak pertama dari pertarungan panjang: antara kebenaran, kebohongan, dan moralitas yang dipertaruhkan.