Kupastuntas.site || Pekanbaru,- Panglima Muda LMB-N MPD Kota Pekanbaru sangat menyayangkan sikap pihak Kepolisian Polsek Rumbai melakukan pemeriksaan ke dua anggotanya yakni Sri Guslina Rahayu Timbalan Muda LMB-N MPD Kota Pekanbaru dan Fransiska Wulandari Wasekum LMB-N MPD Kota Pekanbaru tanpa surat pemanggilan terkait dugaan pengeroyokon terhadap Deska Ayu Rizham Putri
Dugaan pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 28 Juni 2025 di halaman SDN 97 Rumbai. Pukul 10.00 WIB telah laporankan Deska Ayu Rizham Putri ke Polsek Rumbai tanggal 01 Juli 2025 berdasarkan laporan polisi : LP/137/VII/2025/RIAU/Resta Pku/Polsek Rumbai dugaan pengeroyokan,yang dilakukan Sri Guslina Rahayu biasa di sapa Lina Ocha,Fransiska/eka dan Noveriyanti/yanti kakak kandung Lina Ocha yang juga mertua dari Deska Ayu Rizham Putri, "jelas Panglima Muda LMB-N MPD Kota Pekanbaru kepada beberapa awak media Selasa (11/08/2025)
Menurut Panglima Muda LMB-N MPD Kota Pekanbaru ini permasalahan dalam rumah tangga sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, apa mungkin Aribowo SB suami dari Deska Ayu Rizham Putrie tega mempenjarakan Noveriyanti ibu kandung dari suami nya.
Kejadian ini sambung Pangda bermula dari permasalahan rumah tangga antara Deska Ayu Rizham Putri dengan Aribowo SB/Bowo, dimana Noveriyanti/yanti dan Lina Ocha berupaya untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga anak dan keponakan ini.
Keharmonisan rumah tangga Aribowo SB/Bowo dan Deska Ayu Rizham Putri atau biasa disapa Putri sudah terjadi sejak tanggal 7 Juni 2025,untuk menghindari perselisihan didalam rumah tangganya Bowo dan Putri memilih pisah rumah,
Sampai pada tanggal 20 Juni 2025 pagi hari Bowo menjemput anak-anak nya dari rumah mereka di kulim,karena beberapa hari sebelum nya ada pesan whatsapp dari Putri ke Bowo yang mengatakan kalau anak nya mau liburan beberapa hari dengan Bapaknya.
Setelah anak-anak di jemput, di bawa menginap dua malam dirumah Datin Lina Ocha. Ke esokan hari nya, anak-anak di bawa ke rumah orang tua Bowo yaitu Noveriyanti/yanti.
Tanggal 24 Juni 2025 tepat nya pukul 23.00 WIB Rumah Datin Lina Ocha di gedor-gedor oleh Putri dan Adik laki-laki nya. Karena merasa terusik, Datin Lina Ocha menghubungi Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian malam itu.
Tak lama selang waktu jam 00.15 WIB. suara gedor-gedor tidak terdengar lagi.
dua hari kemudian tepat nya tanggal 27 Juni 2025,kembali rumah Datin Lina Ocha di serang oleh Putri, yang sebelum nya ada whatsapp masuk ke Bowo dari Putri yang mengancam akan terus datangi Ibu Datin Lina Ocha yang kebetulan satu rumah dengan Datin Lina Ocha. Dengan sengaja ingin buat sakit orang tua Datin Lina Ocha tersebut yang mana adalah Nenek dari Aribowo SB.
Di hari yang sama, permasalahan ini sudah di selesaikan oleh Datin Lina ocha, dan berujung Damai antara Bowo dan Putri.
Di tambah kan keterangan dari Datin Lina Ocha ke esokkan hari nya tanggal 28 Juni 2025,Bowo dan Putri pergi bersama Noveriyanti mendaftar kan anak masuk sekolah ke SDN 97.
Sesampainya di sekolah, Bowo menghubungi Datin Lina Ocha untuk datang ke sekolah, di mana saat di hubungi posisi Datin Lina Ocha sedang bersama Fransiska Wulandari/eka, mereka langsung ke SDN 97.
Awalnya baik-baik saja, namun setelah mau keluar dari sekolah tersebut, di parkiran Putri langsung membawa anak perempuan nya ke atas motor nya, mengatakan anak mau di bawa pergi kerja. Namun Bowo tidak mengizinkan anak di bawa kerja.
Di sana terjadi lah percekcokan antara Bowo, Putri dan Noveriyanti.
Kemudian karena ada keributan, Datin Lina Ocha dan Eka mendekati keributan, yang mana saat itu Putri sedang menarik tangan anak laki-laki nya, sementara si anak menangis mengatakan "sakit tangan adek ma". Reflek Datin Lina Ocha dan Eka berusaha melepas kan cengkraman tangan Putri dari tangan anak nya.
Di hari itu,setelah dari rentetan kejadian. Kembali permasalahan itu berujung damai. Dan di hari yang sama, Bowo Dan Putri kembali berkumpul bersama anak-anak nya dan sepakat tinggal sementara di rumah Noveriyanti ibu dari Bowo.
Besok nya, tanggal 29 Juni 2025, terjadi lagi pertengkaran antara Bowo dan Putri karena ketahuan ada pihak ketiga, yang atas pengakuan Putri adalah teman dekat nya (Pria Idaman Lain/PIL).
Namun lagi-lagi, permasalahan itu di damai kan lagi oleh Datin Lina Ocha.
Karena semua mempertimbangkan anak-anak Bowo dan Putri. Dan sepakat untuk tetap hidup bersama, sementara di rumah Yanti mertua dari Putri.
Tanggal 30 Juni 2025,Datin Lina Ocha meminta kepada Putri melalui pesan singkat whatsapp, untuk membawa Bapak nya datang untuk rembuk kan permasalahan antara Bowo dan Putri agar kedepan nya tidak ada lagi permasalahan berulang-ulang terjadi. Namun permintaan itu di tolak Putri dan sejak hari itu Putri tidak lagi pulang kerumah orang tua Bowo untuk kumpul bersama suami dan anak-anak nya.
Di tanggal 3 Juli 2025,Datin Lina Ocha dapat pesan singkat dari Kepala sekolah SDN 97,bahwa guru SDN 97 di panggil ke Polsek Rumbai sesuai nomor surat tertera di atas,untuk di mintai keterangan atas kejadian keributan di halaman sekolah SDN 97 pada tanggal 28 Juni 2025.
Putri sebagai pelapor,melapor kan bahwa dia telah di pukuli bersama-sama dengan tuduhan, di jambak, di pukul bagian dada nya dan di tendang oleh Datin Lina Ocha,Eka, dan Yanti. Sehingga terlapor telah di panggil ke Polsek Rumbai untuk di mintai keterangan yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini kami di Panggil secara lisan melalui kuasa hukum kami Eko Saputra.S.H,M.H untuk di minta keterangan kejadian di pada tanggal 28 Juni 2025.
Jujur dari hasil beberapa pertanyaan dan tuduhan yang di sangka kan terhadap saya,eka dan kakak saya itu adalah fitnah, saya benar-benar tidak terima dengan apa yang di tuduh kan kepada kami". ujar Timbalan muda dengan geram.
Dan lanjut keterangan dari Timbalan Muda Datin Lina Ocha, kepada awak media, "Permasalahan ini murni permasalahan keluarga antara Deska Ayu Rizham Putri dengan Aribowo SB, rebutan hak asuh anak.
Karena saat Datin Lina Ocha di periksa sebagai saksi, penyidik mengatakan bahwa sebenarnya laporan Putri ini tujuan nya hanya untuk meminta serah kan salah satu anak kepada nya".
"Kami berupaya untuk menyatukan, dan berusaha agar antara mereka berdua tidak mengedepankan ego masing-masing, agar anak tidak jadi korban perceraian,dan jangan sampai ada perceraian,kasihan anak-anak". Ujar Timbalan Muda Datin Lina Ocha.
Dengan ada nya laporan terhadap anggota LMB-N MPD Kota Pekanbaru, Panglima Muda LMB-N MPD Kota Pekanbaru Datuk Nurmatias Yusuf S.Ip mengatakan akan tetap mengkawal kasus ini sampai selesai.
"Ini adalah Marwah Anggota LMB-N MPD Kota Pekanbaru, saya selaku Panglima Muda Kota Pekanbaru, Tetap mengkawal kasus ini sampai tuntas,karena yang di laporkan adalah anggota LMB-N MPD Kota Pekanbaru,Ini Marwah Melayu, jangan sampai mengarah kepada pencemaran nama baik,"Tegas Panglima Muda Datuk Nurmatias.
Datin Lina Ocha sudah berulang kali berusaha untuk tetap mendamaikan permasalahan rumah tangga antara Bowo dan Putri. Namun selalu saja tidak di Indahkan, bahkan klien saya malah di tuduh melakukan pengeroyokan", Ujar Pangda.
Ini Murni berawal dari permasalahan rumah tangga,dan rebutan hak asuh anak.polisi seharus musyawarahkan masalah ini ke kedua belah pihak. Bukan menggiring menjadi kasus pidana. terlebih sekarang anak sudah di jemput paksa oleh Putri di saat anak sedang di dalam kelas di saat guru tidak berada dalam kelas.
"Anak sudah di tangan Ibuk nya, Apalagi yang bikin kasus ini tetap di lanjut kan", tambah penjelasan Bowo yang di dalam Laporan tersebut di Panggil sebagai saksi.
Sampai saat berita ini di naik kan oleh awak media, proses laporan dugaan pengeroyokan tersebut masih berlanjut di tahap penyidikan,dan Timbalan Muda Datin Lina Ocha beserta kedua rekan nya Eka dan Yanti masih tetap kooperatif di setiap pemanggilan ke polsek sebagai saksi kasus pengeroyokan tersebut.(**)