TERIMA AMNESTI PRESIDEN RI, 5 WBP LAPAS BAGANSIAPIAPI BEBAS HARI INI - KUPAS TUNTAS

Sabtu, 02 Agustus 2025

TERIMA AMNESTI PRESIDEN RI, 5 WBP LAPAS BAGANSIAPIAPI BEBAS HARI INI

Kupastuntas.site | Bagansiapiapi-Sebanyak 5 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi mendapatkan amnesti atau pengampunan hukuman dari Presiden Prabowo Subianto. Kelimanya bebas pada hari ini, Sabtu sore, 2 Agustus 2025.

Kelimanya merupakan terpidana narkotika dengan kriteria khusus pengguna yang disyaratkan oleh Presiden Prabowo berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pada Pasal 127.

Salah satu penerima amnesti dari Presiden Prabowo, Fyolla Atika menyampaikan rasa syukurnya karena mendapat kesempatan kedua dari Presiden Prabowo dari amnesti kali ini.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Kalapas atas pemberian amnesti kepada kami sehingga kami bisa pulang berkumpul dengan keluarga hari ini,” ucap Fyolla kepada Humas Lapas Bagansiapiapi.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Asih Widodo menyampaikan apresiasi terhadap Presiden Prabowo atas pemberian amnesti yang merupakan instrumen hukum luar biasa (extraordinary legal remedy) yang berada di tangan presiden sebagai kepala negara.

“Kelimanya kita harapkan mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik usai mendapatkan amnesti dan berkumpul dengan keluarga dan masyarakat,” kata Asih.
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done