• Jelajahi

    Copyright © KUPAS TUNTAS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    TERIMA AMNESTI PRESIDEN RI, 5 WBP LAPAS BAGANSIAPIAPI BEBAS HARI INI

    Sabtu, 02 Agustus 2025, Agustus 02, 2025 WIB Last Updated 2025-08-02T12:04:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Kupastuntas.site | Bagansiapiapi-Sebanyak 5 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi mendapatkan amnesti atau pengampunan hukuman dari Presiden Prabowo Subianto. Kelimanya bebas pada hari ini, Sabtu sore, 2 Agustus 2025.

    Kelimanya merupakan terpidana narkotika dengan kriteria khusus pengguna yang disyaratkan oleh Presiden Prabowo berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pada Pasal 127.

    Salah satu penerima amnesti dari Presiden Prabowo, Fyolla Atika menyampaikan rasa syukurnya karena mendapat kesempatan kedua dari Presiden Prabowo dari amnesti kali ini.

    “Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Kalapas atas pemberian amnesti kepada kami sehingga kami bisa pulang berkumpul dengan keluarga hari ini,” ucap Fyolla kepada Humas Lapas Bagansiapiapi.

    Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Asih Widodo menyampaikan apresiasi terhadap Presiden Prabowo atas pemberian amnesti yang merupakan instrumen hukum luar biasa (extraordinary legal remedy) yang berada di tangan presiden sebagai kepala negara.

    “Kelimanya kita harapkan mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik usai mendapatkan amnesti dan berkumpul dengan keluarga dan masyarakat,” kata Asih.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini