Klarifikasi Resmi Lapas Bagansiapiapi: Tudingan Eks-Napi Dinilai Hoax, KPLP Jawab Satu per Satu Fitnah yang Viral - KUPAS TUNTAS

Sabtu, 13 September 2025

Klarifikasi Resmi Lapas Bagansiapiapi: Tudingan Eks-Napi Dinilai Hoax, KPLP Jawab Satu per Satu Fitnah yang Viral

Kupastuntas.site || BAGANSIAPIAPI – Pemilik akun media sosial yang mengaku sebagai mantan narapidana Lapas Bagansiapiapi dengan nama akun @bkaanto, yang membuat postingan viral berisi tudingan praktik kotor di dalam lapas, diminta segera mengklarifikasi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Bagansiapiapi, Sigit Pramono, A.Md., IP., S.Sos., menegaskan bahwa semua tudingan tersebut tidak benar, sarat fitnah, dan merugikan nama baik institusi negara.

Menurutnya, tudingan ini harus diluruskan agar publik tidak termakan provokasi dan hoax.



Klarifikasi Terperinci atas Tudingan Eks-Napi

 Tudingan soal setoran Rp46 juta per kamar dan pajak HP Rp200 ribu per hari

> “Kami pastikan tidak pernah ada aturan atau praktik semacam itu. Tuduhan bahwa kepala kamar menyetor ke KPL adalah fitnah yang sengaja digoreng. Semua pembayaran di lapas bersifat resmi, transparan, dan melalui mekanisme negara. Tidak ada setoran ilegal,” tegas Sigit.



Tudingan napi dipaksa menipu dengan HP yang disediakan pegawai

> “Hoax besar. HP adalah barang terlarang di lapas. Razia dilakukan rutin dan insidentil, bahkan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Riau serta aparat kepolisian. Jika ada napi kedapatan menyimpan HP, akan ditindak tegas sesuai aturan.”




Tudingan razia hanya formalitas, petugas memberi tahu napi sebelum pemeriksaan

> “Tidak benar. Razia mendadak sering dilakukan tanpa pemberitahuan. Justru kerja sama dengan aparat eksternal memperketat pengawasan. Publik harus tahu bahwa narasi razia formalitas hanyalah upaya eks-napi mendiskreditkan lembaga.”




Tudingan pegawai pangkat rendah sudah bergelimang harta miliaran

> “Itu tudingan tidak berdasar. Pegawai lapas adalah aparatur sipil negara dengan penghasilan sesuai ketentuan. Jika ada laporan harta kekayaan ASN, itu diawasi oleh KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tidak bisa sembarangan menuduh tanpa bukti.”



Tudingan lapas jadi sarang narkoba dan pusat jaringan penipuan

> “Kami tegas membantah. Lapas bukan tempat untuk melanggengkan kejahatan. Justru kami bekerja keras menekan potensi penyelundupan narkoba dan penipuan dengan pembinaan fisik, mental, spiritual, serta razia berkelanjutan.”




Peringatan Tegas: Bisa Dijerat UU ITE

KPLP menegaskan, unggahan akun @bkaanto yang penuh tuduhan dan kebencian telah merugikan banyak pihak.

> “Kami ingatkan, penyebaran hoax ini bisa dijerat UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, ditambah pasal fitnah dan pencemaran nama baik. Ini peringatan agar yang bersangkutan segera mengklarifikasi dan menarik tudingannya,” kata Sigit.



Menjaga Marwah Institusi Negara

Lapas Bagansiapiapi menegaskan tetap berdiri tegak menjaga amanah negara, memberikan pembinaan kepribadian, serta memastikan keamanan dan ketertiban berjalan sesuai aturan.

> “Kami tidak akan biarkan narasi murahan menodai kerja keras ratusan petugas. Publik jangan mudah termakan isu tanpa dasar. Kami terbuka pada pengawasan, tapi tidak akan kompromi dengan fitnah,” tutup KPLP.






Alamat Resmi Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi
Jalan Lembaga, Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau
Kontak: (0765) 21812



Kantor Wilayah Kemenkumham Riau

Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
Kontak: 0811-6904-422
Email: humaskumriau@gmail.com
Jam kerja: Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB


Dengan klarifikasi ini, publik diharapkan bisa melihat duduk perkara secara jernih: tudingan yang dilemparkan eks-napi hanyalah fitnah tanpa bukti. Kini publik menunggu — apakah pemilik akun @bkaanto akan berani mempertanggungjawabkan ucapannya di hadapan hukum, atau segera mengklarifikasi demi menghentikan hoax yang telah merugikan negara.
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done