masukkan script iklan disini
MENTOK, [18 Desember 2025] – Kabar miring kembali menerpa tata kelola keuangan di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok. Oknum perangkat desa berinisial T, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa setempat, tengah menjadi buah bibir lantaran serangkaian dugaan kecurangan dana desa yang mencakup proyek fisik hingga hak operasional lembaga desa lainnya.
Proyek Lapangan Voli Tak Transparan dan Gagalnya Pembangunan Sumur Warga
Salah satu kasus yang mencuat di tahun anggaran 2025 adalah pembangunan lapangan voli di Dusun Kemang Masam. Proyek ini dinilai tidak transparan dan diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ketidaksesuaian spesifikasi fisik di lapangan memicu kecurigaan adanya pengurangan volume anggaran untuk keuntungan pribadi.
Ironisnya, di saat proyek lapangan voli menuai kritik, rencana pembangunan sumur di Dusun Tanjung Ular justru gagal total tanpa alasan yang jelas. Padahal, warga setempat sangat membutuhkan fasilitas air bersih tersebut dan telah menyatakan kesiapan mereka untuk menghibahkan tanah demi kelancaran proyek.
Dugaan Manipulasi Honor TPK
Oknum T juga diduga melakukan praktik curang pada tahun anggaran 2024 dan 2025 terkait honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dijabat oleh sebagian besar anggota LPM Desa. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa honor tersebut diduga tidak dibayarkan kepada para anggota TPK.
Keluhan Penyaluran BLT Dana Desa
Tak berhenti di situ, kapasitas oknum T sebagai pelaksana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga dikeluhkan masyarakat terutama KK penerima BLT. Meski dana BLT diketahui sudah tersedia di rekening desa dan seharusnya bisa disalurkan secara rutin setiap bulan, proses penyalurannya dinilai sangat lambat dan berbelit-belit di tangani oknum tersebut.
Masyarakat Desak Pencopotan Jabatan
Hubungan kekerabatan oknum T dengan Kepala Desa kini menjadi ujian bagi integritas kepemimpinan desa. Warga menuntut ketegasan Kepala Desa agar bertindak profesional tanpa memandang hubungan keluarga.
"Kami meminta Kades Air Putih segera mengambil tindakan tegas. Jika terbukti menyalahi aturan dan merugikan warga, oknum T harus segera dicopot dari jabatannya agar kepercayaan masyarakat tidak semakin luntur," tegas seorang masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga saat ini, pihak terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan melalui Inspektorat atau aparat penegak hukum guna menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga transparansi penggunaan dana negara di tingkat desa.(Tim)