• Jelajahi

    Copyright © KUPAS TUNTAS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    "Dugaan menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan dilakukan Penahanan

    Jumat, 27 Februari 2026, Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T07:30:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Nomor: 02/II/HUM./2026/ Sihumas Polres Pelalawan
    Jumat, 27 Februari 2026

    Kupastuntas.site | Pelalawan Riau - Tim penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, resmi menahan tersangka oknum anggota DPRD Pelalawan, S alias SU, dalam kasus dugaan mengunakan ijazah orang lain, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

    Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K mengatakan tersangka S yang datang memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan, didampingi tim kuasa hukumnya.

    Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). Usai berkasnya dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan ke penyidik kepolisian.

    Politikus partai Golkar Kabupaten Pelalawan ini Sdr. S telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka hingga sore pada hari Jumat resmi dilakukan penahanan oleh tim penyidik Polres Pelalawan.

     Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK mengatakan anggota DPRD Pelalawan tersebut sudah ditahan dan untuk penanganan lebih lanjut , oknum anggota DPRD Pelalawan, S ditetapkan tersangka pertengahan bulan Januari 2026 lalu. Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup panjang yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.

    Atas perbuatan tersangka S dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu atau Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Tentang penggunaan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.

    Setelah berkas dilengkapi, tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan. Tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, akan kembali melimpahkan BAP ke Kejari Pelalawan.

    *Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

    Hormat kami,
    AKP THOMAS B. SIAHAAN S.Sos
    Kasi Humas Polres Pelalawan 

    Kontak Media:
    HP : 082170416777
    E-mail : humasrespelalawan@gmail.com
    Facebook : humasrespelalawan
    Instagram : humasrespelalawan_official,_
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini