KUPAS TUNTAS

Jumat, 19 September 2025

Polantas Menyapa: Dirlantas Polda Riau Bersama Tim Pembina Samsat Bagikan Helm dan Bibit Pohon kepada Wajib Pajak

Kupastuntas.site | Pekanbaru – Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Hidayat serta Kepala UPT Samsat Pekanbaru Kota Lusia Febriani melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa Wajib Pajak, Jumat (19/9/2025).

Dirlantas Polda Riau yang hadir didampingi Wadirlantas dan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, menyapa langsung para wajib pajak seraya memberikan edukasi tentang pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Pada kesempatan tersebut, ia juga menanyakan secara langsung kepada pengunjung mengenai kualitas pelayanan Samsat Kota Pekanbaru.

“Bila ada kendala atau layanan kami dirasa kurang memuaskan, tolong sampaikan langsung agar kami bisa segera berbenah. Kami terus berupaya memperbaiki yang kurang, sehingga butuh masukan dari para wajib pajak,” ujar Kombes Pol Taufiq.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat, Dirlantas Polda Riau bersama Tim Pembina Samsat juga membagikan helm berstandar SNI yang diprakarsai oleh Jasa Raharja. Tak hanya itu, melalui program Polantas Menyapa yang dipadukan dengan Green Policing, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, dimulai dari lingkungan rumah sendiri.

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mengedukasi masyarakat.
“Helm yang kami bagikan bukan sekadar hadiah, melainkan simbol kepedulian terhadap keselamatan. Kami ingin mengingatkan para wajib pajak agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, karena satu nyawa sangat berharga,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala UPT Samsat Pekanbaru Kota, Lusia Febriani, turut mengapresiasi antusiasme wajib pajak.
“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang sudah taat membayar pajak kendaraan. Kepatuhan ini sangat membantu pembangunan daerah. Kami bersama Tim Pembina Samsat akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat,” ucapnya.

Saparudin, salah seorang wajib pajak yang menerima helm dan bibit pohon, juga menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Saya kebetulan tiap tahun sebelum masa tempo Alhamdulillah selalu bayar pajak. Untuk sejauh ini pelayanan Samsat cukup bagus dan memuaskan. Namun demikian, tetap perlu terus ditingkatkan agar semakin lebih baik lagi. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas hadiah yang diberikan,” pungkasnya.

Di akhir kegiatan, beberapa wajib pajak yang beruntung turut menerima bibit pohon sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan. (***)

Kamis, 18 September 2025

Polantas Menyapa, PJR Riau & Hutama Karya Bagikan Souvenir di Tol Pekanbaru–Dumai



Kupastuntas.site | PEKANBARU – Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Pekanbaru–Dumai Ditlantas Polda Riau bersama Devisi Regional Hutama Karya (HK) menggelar kegiatan pembagian souvenir kepada pengguna jalan tol dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan berlangsung di Gerbang Tol Pekanbaru–Dumai pada pukul 14.30–15.30 WIB, dipimpin oleh Kanit 2 Sat PJR Ditlantas Polda Riau, IPTU Erwan Marchdonida bersama IPDA Ahmad Husin S.

Selain membagikan bingkisan dan souvenir, personel PJR juga menyampaikan imbauan kepada pengendara agar selalu menaati tata tertib berlalu lintas, menggunakan sabuk pengaman, menyesuaikan batas kecepatan, serta beristirahat di rest area jika merasa lelah atau mengantuk.

IPTU Erwan Marchdonida menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk apresiasi kepada pengguna jalan tol, tetapi juga menjadi momen untuk terus mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, karena pulang dengan selamat jauh lebih penting daripada terburu-buru di perjalanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Regional Sumbagteng Hutama Karya, Bromo Waluko Utomo, mengatakan pihaknya sengaja menghadirkan kegiatan ini sebagai wujud apresiasi kepada pelanggan setia jalan tol.
“Pada Hari Pelanggan Nasional ini, kami ingin memberikan penghargaan kepada pengguna jalan tol sekaligus mengedukasi pentingnya berkendara yang aman. Sinergi dengan Ditlantas Polda Riau menjadi langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Branch Manager Permai juga memberikan apresiasi atas kegiatan yang melibatkan langsung masyarakat pengguna jalan tol.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan baik dengan pelanggan, sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas harus selalu diutamakan,” ucapnya.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyambut baik kegiatan sinergi ini.
“Kegiatan yang dilakukan bersama pihak Hutama Karya merupakan langkah positif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami berharap momentum Hari Pelanggan Nasional tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama setiap pengendara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Taufiq menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Polantas Menyapa yang terus digalakkan Ditlantas Polda Riau dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, khususnya di jalur strategis seperti Jalan Tol Pekanbaru–Dumai,” tutupnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari para pengguna jalan yang melintas. (***)

Skandal Solar Subsidi di Pekanbaru: Inova Hitam Diduga Pelangsir, Pengawas SPBU SPBU 14.282.635 Bungkam

Kupastuntas.site | Pekanbaru – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencoreng dunia perminyakan di Kota Pekanbaru. Sebuah mobil pribadi jenis Toyota Inova berwarna hitam tertangkap basah tengah mengisi solar subsidi di SPBU 14.282.635 wilayah Kecamatan Merpoyan Damai. Kamis 18 September 2025.

Peristiwa yang terjadi baru-baru ini terungkap saat tim awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi. Mobil tersebut terlihat mengisi solar subsidi dalam jumlah mencurigakan. Namun, ketika hendak dikonfirmasi, kendaraan itu justru kabur meninggalkan area SPBU. Tindakan tersebut memperkuat dugaan bahwa mobil Inova hitam itu digunakan untuk pelangsiran BBM subsidi.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pengawas SPBU bernama Azmi dan manajer berinisial Akbar memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi maupun langkah tegas yang ditunjukkan pihak pengelola SPBU, sehingga memunculkan kecurigaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut.

Masyarakat menilai kasus ini bukan hal baru. Dugaan penyalahgunaan solar subsidi memang kerap terjadi, bahkan di sejumlah SPBU di Pekanbaru. Kondisi ini jelas merugikan rakyat kecil dan para pelaku usaha mikro yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi pemerintah.

Publik kini mendesak BPH Migas bersama aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Tidak hanya pelangsir yang harus ditindak, tetapi juga pihak SPBU yang terbukti melakukan pembiaran.

Sebagai catatan, sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga Rp 60 miliar.

Kasus di Merpoyan Damai ini menambah daftar panjang skandal distribusi solar subsidi di Riau. Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk membongkar praktik kotor ini sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa BBM subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak.

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Workshop PPCP HIV Kota Pekanbaru Tahun 2025



Kupastuntas.site , Pekanbaru – Dalam rangka mendukung upaya nasional pengendalian penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti, Kamis (18/9/2025).Kegiatan ini diikuti oleh Dokter Lapas dr. Friska Sitinjak dan staf Klinik Lapas Narkotika Rumbai, Bagus Priananda. 

Penularan HIV melalui hubungan heteroseksual merupakan transmisi yang
paling umum terjadi. Pada tahun 2020, Technical Review Panel Global Fund (GF TRP) memberikan rekomendasi k~pada Indonesia untuk lebih melibatkan sektor swasta secara intensif, seperti yang telah berhasil dilakukan dalam program penanggulangan tuberkulosis (TBC).

Berdasarkan analisis situasi tersebut, Kementerian Kesehatan memulai
pengembangan konsep jejaring layanan HIV di Fasilitas Kesehatan Publik, Swasta,
atau disebut juga Public-Private-Community Partnership (PPCP). 

PPCP merupakan pendekatan komprehensif dan sistematis untuk melibatkan semua penyedia layanan kesehatan, baik milik pemerintah, swasta, maupun komunitas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV di Kabupaten/Kota. Selain itu, program ini juga bertujuan menurunkan risiko penularan serta mencegah komplikasi berat akibat penyakit tersebut di lingkungan pemasyarakatan.

Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan komitmennya dalam pencegahan penyakit menular ini. “Dengan ikutnya Tenaga Medis Lapas Narkotika Rumbai pada workshop ini, saya harap ini sebagai langkah dalam mencegah penyebaran HIV dan penyakit menular lainnya di dalam lapas. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesehatan warga binaan ,” ujarnya.

Peringati Maulid Nabi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Serangkaian Perlombaan Islami



Kupastuntas.site | Pekanbaru, INFO_PAS – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menyelenggarakan serangkaian perlombaan bernuansa Islami. Kegiatan ini diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan penuh antusias dan khidmat, Kamis (18/09/2025).

Perlombaan yang digelar meliputi lomba adzan, tilawah Al-Qur’an, tahfidz, sholat berjamaah, serta tausiyah. Setiap kategori perlombaan menjadi ajang bagi warga binaan untuk menyalurkan bakat sekaligus memperdalam nilai-nilai keislaman.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga sarana pembinaan rohani. “Melalui kegiatan keagamaan seperti ini, kami berharap warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperkuat akhlak, serta menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai inspirasi untuk berubah ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Jalannya perlombaan berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan. Para peserta menunjukkan kemampuan terbaik mereka, mulai dari lantunan adzan yang merdu, bacaan tilawah yang menyentuh hati, hafalan Al-Qur’an yang fasih, hingga tausiyah yang sarat makna.

Puncak kegiatan ditutup dengan pengumuman pemenang lomba serta pemberian apresiasi dari pihak Lapas. Dengan adanya perlombaan ini, diharapkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapas Kelas IIA Pekanbaru tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga momentum memperkokoh keimanan dan semangat perubahan positif bagi seluruh warga binaan.

Kehangatan Keluarga Warnai Kunjungan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru



Kupastuntas.site | Pekanbaru, INFO_PAS – Suasana haru sekaligus penuh kehangatan mewarnai kegiatan kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (18/09/2025).

Sejak pagi, para pengunjung telah memadati area penerimaan tamu untuk bertemu sanak saudara mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa kunjungan keluarga merupakan salah satu hak WBP yang difasilitasi oleh pihak Lapas, dengan tujuan mempererat ikatan emosional serta mendukung proses pembinaan. “Kehadiran keluarga menjadi motivasi penting bagi warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Proses kunjungan berlangsung dengan pengawasan ketat sesuai standar keamanan, namun tetap mengedepankan kenyamanan baik bagi warga binaan maupun keluarga yang datang. Para pengunjung juga diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan serta mematuhi aturan yang berlaku.

Kegiatan ini disambut positif oleh keluarga WBP. Banyak di antara mereka mengaku rindu dan bahagia bisa bertatap muka, bercengkerama, dan memberikan dukungan moral secara langsung. Tak sedikit pula yang terlihat menitikkan air mata saat momen haru pertemuan berlangsung.

Jadwal kunjungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis pukul 09.00–11.00 WIB, dengan pembagian berdasarkan blok hunian. Senin untuk blok A, Selasa untuk blok B, F, dan Tipikor, Rabu untuk blok C, serta Kamis untuk blok D dan E. Khusus pengunjung dari luar kota yang datang di luar jadwal blok, tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan WBP setelah mendapatkan arahan dari petugas. Hal ini menjadi bentuk fleksibilitas sekaligus penghargaan atas usaha keluarga yang datang dari jauh.

Dengan adanya kunjungan ini, pihak Lapas berharap semangat kebersamaan dan dukungan keluarga dapat mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan, sehingga setelah bebas nantinya mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bermanfaat.

Rabu, 17 September 2025

Skandal! Penyalahgunaan Solar Subsidi Terungkap di SPBU 14.286.670, Km 9 dayun Pengawas Bungkam




Kupastuntas.site | Siak - Dunia perminyakan kembali mengguncang publik setelah terungkapnya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 14.286.670, yang terletak di kilometer 9 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan aktivitas mencurigakan, di mana sejumlah individu terlihat mengisi BBM menggunakan jerigen, tindakan yang jelas melanggar ketentuan distribusi subsidi pemerintah.
18 September 2025

Aksi ini memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat dan awak media yang segera melakukan konfirmasi kepada pengawas SPBU berinisial U.L. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, pengawas tersebut memilih untuk bungkam dan tidak memberikan penjelasan kepada wartawan yang ingin menggali informasi lebih dalam.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen yang berhak. Masyarakat menginginkan BPH Migas untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, dengan harapan pelanggaran ini tidak hanya berhenti pada pengawasan, tetapi juga menjerat pelanggar sesuai dengan Undang-Undang Minyak dan Gas (UUD Migas).

Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat dijerat pidana menggunakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menyatakan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, termasuk penimbunan, dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Selain itu, penimbunan tanpa izin juga dilarang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dengan meningkatnya ketidakpuasan publik, semua mata kini tertuju pada tindakan lanjutan yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini dan mencegah penyalahgunaan serupa di masa depan.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done