Kupastuntas.site , Pekanbaru – Detakfakta.Com --Publik kembali dihebohkan dengan peredaran video hoaks terkait dugaan penyalahgunaan BBM yang awalnya diunggah oleh akun bodong Antonio Simanjuntak @antonio.simanjuntak. Video ini sebelumnya telah ditolak redaksi sebuah media karena tidak jelas sumber, editan manipulatif, dan berpotensi merugikan pihak lain.
Namun, pada Selasa, 19 Agustus 2025, video yang sama kembali diunggah oleh akun TikTok Erianto Sidabutar, yang terdengar dalam video mengucapkan:
> “Jalan-jalan ketembilahan, singgah sebentar di tukang tambal ban, ada mobil El Nusa parkir di belakang, minyak mengalir deras di dalam selang panjang.”
Narasi ini mencoba memvisualisasikan aktivitas yang diklaim ilegal, namun fakta lapangan membantah seluruh tudingan.
Investigasi Lapangan: Fakta vs Narasi Hoaks
Tim investigasi media telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut-sebut dalam video, tepatnya di Simpang Granit, Indragiri Hilir. Hasilnya tegas:
Jeriken minyak yang terlihat dalam video bukan hasil penyalahgunaan BBM, melainkan milik mobil Fuso yang sedang diperbaiki di bengkel. Tangki kendaraan bocor sehingga isi BBM dikeluarkan terlebih dahulu dengan selang agar tidak terjadi kebakaran.
Video yang diunggah berasal dari rekaman layar ponsel, dipotong-potong dan disambung sesuai narasi subjektif, sehingga informasi yang beredar sangat menyesatkan dan bohong.
Keterangan warga sekitar dan pekerja bengkel menegaskan bahwa tidak ada aktivitas ilegal sebagaimana diklaim dalam video hoaks tersebut.
Modus Akun Bodong dan Penyebar Ulang
Akun Antonio Simanjuntak diketahui kosong tanpa aktivitas, postingan, atau interaksi, jelas menandakan akun fake atau bodong yang sengaja dibuat untuk menyebarkan fitnah. Penayangan ulang oleh akun Erianto/Herianto Sidabutar memperkuat risiko hoaks merugikan banyak pihak.
Redaksi menekankan bahwa tidak ada satu pun bukti yang sahih, dan video tersebut tidak dapat dipercaya. Upaya desakan sebelumnya dari akun Antonio untuk menayangkan video di media ini terbukti manipulatif dan tidak berdasar.
Peringatan Tegas untuk Publik
Media ini menegaskan kepada seluruh masyarakat:
Jangan mudah percaya informasi dari akun bodong atau video yang belum diverifikasi.
Menyebarkan hoaks, apalagi yang merugikan pihak lain, bisa berimplikasi hukum berdasarkan UU ITE.
Pastikan fakta lapangan dan sumber valid sebelum membagikan konten di media sosial.
“TikTok bodong Antonio Simanjuntak dan penayangan ulang oleh Erianto/Herianto Sidabutar adalah bukti nyata bagaimana hoaks bisa kembali muncul meski sudah diklarifikasi. Jangan sampai publik menjadi bagian dari rantai penyebaran fitnah digital,” tegas redaksi.
Tagline:
🔴 Luruskan Fakta, Bongkar Hoaks!
🔴 Waspada Akun Bodong, Jangan Jadi Korban Fitnah Digital!