Dinas Pemdes Bangka Barat Terkesan tak Serius Dukung Program Asta Cita Presiden Terkait Hukum - KUPAS TUNTAS

Jumat, 22 Agustus 2025

Dinas Pemdes Bangka Barat Terkesan tak Serius Dukung Program Asta Cita Presiden Terkait Hukum




MENTOK, -- Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Barat sepertinya belum serius membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa/kelurahan di wilayah ini. Padahal keberadaan Posbankum salah satu bentuk dukungan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI terkait Indek Budaya Hukum. 

Dari total 66 desa/kelurahan di Kabupaten Bangka Barat, tercatat baru 17 desa/kelurahan yang baru terbentuk Posbankum atau 25,76 persen. Sementara di Kabupaten/Kota yang ada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Posbankum sudah 100 persen terbentuk. 

Kabupaten Belitung Timur (Beltim) misalnya, total 39 desa/kelurahan seluruhnya sudah terbentuk Posbankum. Kota Pangkalpinang sebanyak 42 desa/kelurahan, Bangka sebanyak 81 desa/kelurahan, Belitung 49 desa/kelurahan, Bangka Tengah 63 desa/kelurahan serta Bangka Selatan 53 desa/kelurahan. Seluruhnya sudah terbentuk Posbankum. 

Padahal Kementrian Hukum pada Tahun 2025, telah menginisiasi pembentukan Posbankum di desa/kelurahan seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Hukum, baik melalui penyelesaian konflik masyarakat secara mediasi, konsultasi Hukum, maupun rujukan pendamping Advokat pada Organisasi Bantuan Hukum (OBH). 

Surat Kepala Kantor Wilayah  Kementrian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditandatangani Johan Manurung tertanggal 31Juli 2025 perihal Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan kepada Bupati dan Walikota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satu poinnya menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum di Desa/Kelurahan. Karena itu dihimbau bagi Bupati dan Walikota supaya mendorong kepala desa/lurah untuk segera membentuk Posbankum di desa/kelurahan masing-masing. 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Barat, Ahmad Nursandi beralasan, masih minimnya keberadaan Posbankum di desa/kelurahan kabupaten Bangka Barat hal itu masih dalam proses. Selain itu menurutnya surat edaran dari Kanwil Kemenkum Babel baru saja diterima pihaknya akhir Juli 2025 kemarin. "Infonya ada yang masih berproses sebagian, " kata Achmad Nursandi. 

Sementara itu Bupati Bangka Barat yang baru menjabat, Markus menyatakan keseriusannya terkait pembentukan Posbankum di setiap desa/kelurahan saat ini. 

"Ini akan menjadi atensi kita, " ujar Markus, Bupati yang juga berlatar pendidikan Sarjana Hukum, dikonfirmasi, Kamis, (21/8/2025).

(Red)
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done