PEKANBARU--Kupastuntas. Site --Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Kakanda Larshen Yunus yang juga merupakan salah seorang Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan atau Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) ikut Mendorong para Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk Meng-Ekspos identitas Pengusaha Kebun Kelapa Sawit, yang mengaku sebagai Korban Pemerasan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, pasca mengetahui Peristiwa Penangkapan Ketua Umum (Ketum) Ormas PETIR, Jackson Sihombing (JS).
Menurut Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu, Polisi tidak boleh bekerja secara sepihak. Penyalahgunaan Kewenangan sangat tidak dibenarkan.
Sebagai Dewan Pendiri Ormas PETIR, Larshen Yunus sangat menyesalkan sikap dan pola kerja dari Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) maupun dari Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, yang menurut Aktivis Anti Korupsi itu tidak PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan).
"Kalau memang itu murni Kasus Pemerasan, maka semestinya keduabelah pihak sama-sama di Proses. Pemberi dan Penerima Uang sama-sama bersifat Aktif, kenapa yang bersangkutan memberi? dan justru merasa diperas, ya karena merasa ada sesuatu kesalahan, tidak mungkin beliau mau memberi uang sebesar itu, kalau tidak ada dasarnya! demikian juga dengan Kawan kami itu, beliau memang Aktivis LSM, jangan pakai embel-embel berkedok dan bahasa Pemerasan, semua yang dilakukan ada Hulu dan Hilirnya, oke ya! Polisi harus PRESISI" harap Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.
Aktivis Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan lagi, bahwa sebenarnya hubungan beliau dan saudara Jackson Sihombing biasa-biasa saja, bahkan semenjak Akta Pendirian Ormas PETIR terbit di Kediaman Pribadinya, dirinya sudah tidak dilibatkan lagi, Jackson Sihombing pada akhirnya meninggalkan Ketua Larshen Yunus.
Media ini juga menelusuri soal Hubungan mereka berdua semakin renggang dan jarang berkomunikasi, kendati melalui berbagai Akun Medsos dan WhatsApp (WAG) Jackson Sihombing kerap Menyentil dan Menyindir Aktivis Larshen Yunus, mulai dari soal Ratusan Laporan Polisi, hingga penggunaan baju orange yang dialami Ketua KNPI Riau tersebut.
Walau demikian, dalam pengakuan Ketua Larshen Yunus, sikap sentil menyentil dan acap kali disindir oleh Jackson Sihombing seperti itu, tidak dibalasnya melainkan hanya dibawa senyum, seraya Berdo'a dan Meneteskan Air Mata.
"Walau bagaimanapun, beliau itu Kawan Saya! Teman seperjuangan Saya, dahulu semasa masih Aktif sebagai Aktivis Mahasiswa, Appara Jackson Sihombing Berkhidmat sebagai Wartawan Investigasi, mulai dari Media Riau Persada hingga Media Online Indenpendensi dan lain-lain. Dahulu kami sangat dekat, beliau termasuk sering main kerumah Saya. Kami selalu bertukar fikiran, saling berbagi informasi dan menjalankan hal-hal yang Produktif lainnya. Tetap semangat Kawanku, Pak Alvaro!!! kenangan manis yang pernah kita lewati selalu menutupi hal-hal negatif yang selama ini terjadi. Kami disini selalu Setia Mendukungmu, Kawan!!!" tutur Larshen Yunus, bersama-sama Aktivis KNPI Provinsi Riau.
Sebagai informasi, bahwa Penangkapan Jackson Sihombing oleh Tim RAGA Ditreskrimum Polda Riau dilakukan disebuah Coffee Shop, disalah satu Hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 14 Oktober 2025 malam.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi dalam kapasitasnya mewakili Direktur Reskrimum, Kombes Pol Asep Darmawan secara tegas Membenarkan Peristiwa Penangkapan tersebut.
Infonya, Penangkapan Jackson Sihombing alias Jekson Sihombing alias JS ini, Menyusul adanya Laporan Polisi (LP) terkait dugaan Pemerasan terhadap seorang Pengusaha Perkebunan Sawit di Provinsi Riau.
"Benar! Senin malam kemarin Petugas Gabungan dari Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah berhasil mengamankan seorang oknum anggota LSM berinisial JS atas dugaan terlibat Kasus Pemerasan," tegas AKBP Sunhot Silalahi S.IK pada hari ini, Rabu (15/10/2025).
Jackson Sihombing alias Jekson Sihombing alias JS, Ketua Umum LSM PETIR diamankan disebuah Coffee Shop, di sebuah Hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.
Dari hasil Penyelidikan (Lidik) Polisi, dikatakan AKBP Sunhot Silalahi, bahwa oknum LSM PETIR tersebut diduga kuat Meminta (Memeras) sejumlah Uang kepada Korbannya.
Jika tidak, Korban akan terus diberitakan hingga dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan melakukan Pengrusakan Lingkungan.
"Modusnya, yang bersangkutan melakukan Tindak Pidana Pemerasan dengan kedok sebagai Ketua LSM untuk menakut-nakuti Korban," jelas AKBP Sunhot, Wadirreskrimum Polda Riau.
Karena risih dengan perilaku oknum LSM tersebut, Korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.
Awalnya, Pelaku meminta Panjar Uang sebesar Rp.250 Juta kepada Korban, yang katanya akan digunakan untuk Menyetop Pemberitaan di Media.
Saat itu Korban hanya sanggup memberi Uang sebesar Rp.150 Juta, Uang tersebut kemudian diterima oleh Jackson Sihombing.
Korban yang merasa tertekan dengan Perilaku Liar Jackson Sihombing, Lalu Melaporkan peristiwa tersebut ke Pihak Kepolisian, yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan Penangkapan terhadap oknum Ketua LSM PETIR tersebut.
"Saudara JS kita Amankan setelah menerima uang sebesar Rp.150 Juta dari Korban. BB Uang kita dapatkan dari dalam Tas yang dibawa JS sehari-harinya," jelas Penyidik dari Tim RAGA Ditreskrimum Polda Riau.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, oknum Ketua LSM PETIR berinisial JS dan Barang Bukti (BB) di amankan ke Mapolda Riau.
Lebih lanjut, AKBP Sunhot Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami Kasus tersebut.
"Sementara ini masih dalam Proses Pemeriksaan, Perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan," jelas Wadir Reskrimum Polda Riau itu.
"Karena Kejahatannya, terduga Pelaku dijerat dengan Pasal Berlapis dan atau Pasal 368 KUHP," tandas AKBP Sunhot Silalahi.
Terpisah, bertempat di Ruang Pemeriksaan (Riksa) Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, di Lantai 3 Gedung Mapolda Riau, pada hari Rabu (15/10/2025) Ketua KNPI Riau berkali-kali menyerukan seraya mengajak para Penyidik itu, untuk juga turut serta Meng-Ekspos Identitas dari pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit itu.
"Kalau seandainya Kasus ini benar-benar tergolong Pemerasan, maka sudah semestinya keduabelah pihak sama-sama di Penjarakan, Segera Panggil dan Periksa oknum Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit tersebut.
"Tolong Kami Pak Kapolri dan Pak Kapolda Riau, Awasi bawahanmu itu Jenderal!!! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Kalau benar Kawan kami itu ditangkap karena menerima Uang, maka Periksa juga Motif dari si Pemberi Uang itu, kenapa yang bersangkutan secara sukarela memberikan Uangnya seperti yang dimaksud??" tegas Kandidat Kuat Calon Ketua Umum (Caketum) DPP KNPI tersebut.
"Ayo bapak ibu semua, Wabbilkhusus bagi para Aparat Penegak Hukum, Janganlah merasa sok bersih dan sok suci, Faktanya!!! dan sudah tidak jadi Rahasia Umum lagi, bahwa Kalian itu Jauh Lebih Kotor dan Hina dari Kami. Tolong Segera Ekspos identitas Pelapor yang merasa jadi Korban itu, apakah Perusahaannya benar-benar Beres atau Justru memang Bermasalah seperti yang dimaksudkan oleh Kawan kami itu?!!" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, didampingi oleh salah seorang Pembina KNPI Riau, Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak SH MH. (*)